Perkembangan E-commerce di Indonesia
Ecommerce, atau Electronic Commerce merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat dalam dunia per-internet-an. Penggunaan sistem E-Com, begitu biasanya Ecommerce disingkat, sebenarnya dapat menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer).
Secara umum aktifitas dari e-commerce mencakup berbagai aktifitas mulai dari direct marketing, search jobs, online banking, banking, e-government, e-purchasing, B2B exchanges, c-commerce, m-commerce, auctions, travel, online publishing dan consumer services. Dalam aplikasinya e-commerce dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu business to business (B2B) dan business to customer (B2C).
Di Indonesia, sistem Ecom ini kurang populer, karena banyak pengguna internet yang masih menyangsikan keamanan sistem ini, dan kurangnya pengetahuan mereka mengenai apa itu E-Com yang sebenarnya.
Bagi pihak konsumen, menggunakan E-Com dapat membuat waktu berbelanja menjadi singkat. Tidak ada lagi berlama-lama mengelilingi pusat pertokoan untuk mencari barang yang diinginkan. Selain itu, harga barang-barang yang dijual melalui E-Com biasanya lebih murah dibandingkan dengan harga di toko, karena jalur distribusi dari produsen barang ke pihak penjual lebih singkat dibandingkan dengan toko konvensional.
Online shopping menyediakan banyak kemudahan dan kelebihan jika dibandingkan dengan cara belanja yang konvensional. Selain bisa menjadi lebih cepat, di internet telah tersedia hampir semua macam barang yang biasanya dijual secara lengkap. Selain itu, biasanya informasi tentang barang jualan tersedia secara lengkap, sehingga walaupun kita tidak membeli secara on-line, kita bisa mendapatkan banyak informasi penting yang diperlukan untuk emilih suatu produk yang akan dibeli
Di Indonesia, fenomena e-commerce ini sudah dikenal sejak tahun 1996 dengan munculmya situs http:// www.sanur.com sebagai toko buku on-line pertama. Meski belum terlalu populer, pada tahun 1996 tersebut mulai
bermunculan berbagai situs yang melakukan e-commerce. Sepanjang tahun 1997-1998 eksistensi e-commerce di Indonesia sedikit terabaikan karena krisis ekonomi namun di tahun 1999 hingga saat ini kembali menjadi fenomena yang menarik perhatian meski tetap terbatas pada minoritas masyarakat Indonesia yang mengenal teknologi.
Salah seorang pakar internet Indonesia, Budi Raharjo, menilai bahwa Indonesia memiliki potensi dan prospek yang cukup menjanjikan untuk pengembangan e-commerce. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan e-commerce ini seperti keterbatasan infrastruktur, ketiadaan undang-undang , jaminan keamanan transaksi dan terutama sumber daya manusia bisa diupayakan sekaligus dengan upaya pengembangan pranata e-commerce itu (Info Komputer edisi Oktober 1999: 7).
Bagaimanapun, kompetensi teknologi dan manfaat yang diperoleh memang seringkali harus melalui proses yang cukup panjang. Namun mengabaikan pengembangan kemampuan teknologi akan menimbulkan ekses negatif di masa depan. Keterbukaan dan sifat proaktif serta antisipatif merupakan alternatif yang dapat dipilih dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi. Learning by doing adalah alternatif terbaik untuk menghadapi fenomena e-commerce karena mau tak mau Indonesia sudah menjadi bagian dari pasar e-commerce global. Meski belum sempurna , segala sarana dan pra-sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan sambil terus direvisi selaras dengan perkembangan mutakhir.
Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan e-commerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan e-com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem e-com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada e-com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional. Dengan banyak hal yang menguntungkan tersebut, diharapkan di Indonesia akan ada pihak-pihak tertentu yang bisa membuat dan mengelola e-commerce, sehingga akan menguntungkan semua pihak di Indonesia, baik penjual maupun pembeli.
Hambatan / Tantangan
Internet Bust!
- Tahun 1999 – 2000 bisnis “DOTCOM” menggelembung (bubble)
- Banyak model bisnis yang belum terbukti namun ramai-ramai diluncurkan. Akhirnya hancur dengan matinya banyak perusahaan dotcom
- Pengalaman buruk sehingga membuat orang lebih berhati-hati
- Peluang: membuat model bisnis baru?
Infrastruktur Telekomunikasi
- Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal
- Padahal e-commerce bergantung kepada infrastruktur telekomunikasi
- Peluang: deregulasi, muncul bisnis baru
- Pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan. Masih banyak “tikus”
- Ketepatan waktu dalam pengiriman barang
- Jangkauan daerah pengiriman barang
- Peluang: pengiriman barang yang terpercaya
Kultur & Kepercayaan
- Orang Indonesia belum (tidak?) terbiasa berbelanja dengan menggunakan catalog
- Masih harus secara fisik melihat / memegang barang yang dijual
- Perlu mencari barang-barang yang tidak perlu dilihat secara fisik. Misal: buku, kaset, …
Kultur & Kepercayaan [2]
- Kepercayaan antara penjual & pembeli masih tipis
- Kepercayaan kepada pembayaran elektronik masih kurang. Penggunaan kartu kredit masih terhambat
- Peluang: model bisnis yang sesuai dengan kultur orang Indonesia, membuat sistem pembayaran baru, pembayaran melalui pulsa handphone
Etika
Security
- Masalah keamanan membuat orang takut untuk melakukan transaksi
- Persepsi merupakan masalah utama
- Ketidak mengertian (lack of awareness) merupakan masalah selanjutnya
Munculnya Kejahatan Baru
- Penggunaan kartu kredit curian / palsu
- Penipuan melalui SMS, kuis
- Kurangnya perlindungan kepada konsumen
- Hukum? Awareness?
- Kurangnya kesadaran (awareness) akan masalah keamanan
- Ketidakjelasan Hukum
- Masih belum tuntas status dari Digital signature
- Uang digital / cybermoney
- Status hukum dari paper-less transaction
[de]Regulasi
Efek terhadap kehidupan
Kemajuan teknologi komputer dan komunikasi seharusnya meningkatkan tingkat kualitas hidup kita. Kenyataannya…
- Bekerja lebih panjang
- Pekerjaan dibawa pulang: no life, single terus
- Melebarnya jurang si kaya dan si miskin
- Siapkah kita menghadapi tantangan yang tidak dapat kita hindari?
- Ketidaksiapan institusi financial
- Tidak adanya insentif dari Pemerintah
- Masih kurangnya entrepreneur di Indonesia
Sumber :
- Budi Rahardjo http://budi.insan.co.id
- http://safri-lubis.info/file/index.php?option=com_content&task=view&id=35&Itemid=56
- ESTHER DWI MAGFIRAH S2 Ilmu Hukum UGM Yogyakarta. Jl. Kauman GM I No. 74 Yogyakarta – 55122 e-mail: esthermagfirah@yahoo.com
- http://www.sentralweb.com/script.php?halaman=berita&klik=lihat&artid=22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar